Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Ngw NUR ROHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ROHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon di KTP  NIK: 3521043012660001, KK Nomor: 3521041702062696 tertulis nama Pemohon NUR ROHMAN dan nama Ibu Pemohon SEMI, pada Kutipan Akta Nikah Nomor:  100/01/VI/93 tertulis nama Pemohon WAGIMIN nama Ibu Pemohon SANI, dan pada Ijazah Anak Nomor: MA-13 131014754 tertulis nama Pemohon NUR ROHMAN adalah satu orang yang sama dan dikemudian hari nama yang dipergunakan adalah NUR ROHMAN;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

 

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak