Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Ngw 1.Dodi Sambodo
2.Farida Cahyunita
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dodi Sambodo
2Farida Cahyunita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan member ijin kepada para Pemohon untuk merubah Nama anak para Pemohon yang tedapat pada :
  1. Pada Kartu  Keluarga No: 3521051611200002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak Pemohon FABUMI JENTHARA SADAVIR dirubah menjadi SHAHIB MIRBATH SAMBODO;
  2. Pada Akta Kelahiran Anak dengan No: 3521-LU-02092021-0008 yang  dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ngawi tertulis nama anak FABUMI JENTHARA SADAVIR dirubah menjadi SHAHIB MIRBATH SAMBODO Adalah sah menurut hukum;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu.

4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

 SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak