Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2025/PN Ngw 1.Suripto
2.Sidi
Didik Ariyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suripto
2Sidi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUMINGAN AP UTOMO, SH,MH., Dan Andhi Subrata, S.H.Suripto
2SUMINGAN AP UTOMO, SH,MH., Dan Andhi Subrata, S.H.Sidi
Tergugat
NoNama
1Didik Ariyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P  R  I  M  A  I  R  : 
1.    Mengabulkan Gugatan para Penggugat  untuk seluruhnya . 
2.    Menetapkan Sebidang  tanah pekarangan dengan No. C. 1893 No Sertipikat Hak Milik No 2632 atas nama Suwarni seluas  531 M2 yang terletak dan tercatat di Widodaren Kidul Rt.08/Rw.02, Kelurahan Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Propinsi Jawa Timur.dengan batas-batas sebagai berikut :
-    Sebelah utara    :  tanah pekarangan Parmin (almarhum) 
-    Sebelah timur           : tanah pekarangan Sumini
-    Sebelah selatan         : Sejalur tanah negara/jalan raya
-    Sebelah Barat     : tanah pekarangan  Sarmi (almarhum)
Adalah milik harta peninggalan Ibu Supani (almarhumah ) 
3.    Menetapkan ahli waris Supani Binti Soikromo adalah 
           -  Suripto bin Soikromo saudara laki-laki 
-    Sidi  Bin Soikromo saudara laki-laki 


4.    Menetapkan ahli waris Supani adalah Suripto dan  Sidi berhak Sebidang  tanah pekarangan dengan No. C. 1893 Persil 53. D III seluas  531 M2 menjadi Hak Milik No. 2632 atas Suwarni  yang  terletak dan tercatat di Widodaren Kidul Rt.08/Rw.02, Kelurahan Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Propinsi Jawa Timur sebagai pemilik tanah pekarangan yang sah 
5.    Menyatakan ahli waris Supani adalah Suripto dan  Sidi berhak mengusai /mengerjakan Sebidang  tanah pekarangan dengan No. C. 1893 Persil 53. D III seluas  531 M2 Hak Milik No. 2632 atas Suwarni  yang  terletak dan tercatat di Widodaren Kidul Rt.08/Rw.02, Kelurahan Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Propinsi Jawa Timur adalah sah 
6.    Menyatakan Tergugat Didik Ariyanto melakukan Pemblokiran dan menghalangi penyertifikatan tanah Pekarangan No. C. 1893 Sertipikat Hak Milik No 2632 atas nama Suwarni seluas  531 M2 yang terletak dan tercatat di Widodaren Kidul Rt.08/Rw.02, Kelurahan Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada ahli warisnya Supani almarhumah bernama Suripto dan Sidi  Di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi adalah perbuatan melawan hukum dan tidak sah;
7.    Menyatakan Tergugat Didik Ariyanto bermaksud memiliki  mempunyai Sebidang  tanah pekarangan dengan No. C. 1893 No Sertipikat Hak Milik No 2632 atas nama Suwarni seluas  531 M2 yang terletak dan tercatat di Widodaren Kidul Rt.08/Rw.02, Kelurahan Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi adalah perbuatan melawan hukum dan tidak sah ;
8.    Menetapkan ahli waris Supani adalah  Suripto dan Sidi dapat mendaftarkan baliknama atau peralihan hak atas tanah milik almarhumah  Supani tanah C Desa No. 1893, Persil 53 D III , seluas 531 M2    tercatat pada buku Tanah  Hak Milik No. 2632 atas Suwarni, yang terletak  Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren ,Kabupaten Ngawi An Suwarni  menjadi atas namanya Suripto dan Sidi di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi ;

 

9.    Menyatakan bahwa putusan ini dapat digunakan sebagai dasar balik nama atau peralihan hak atas tanah milik almarhumah supani C Desa  No. 1893 Persil 53. D III seluas  531 M2   tercatat  pada buku Tanah/ Hak Milik No. 2632 atas Suwarni, yang terletak  dan tercatat di Widodaren Kidul Rt.08/Rw.02, Kelurahan Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi menjadi atas nama Suripto dan Sidi di  Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi 

S U B S I D A I R :

          Mohon putusan yang seadil-adilnya . 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak