Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Ngw Rudianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Ngw
Tanggal Surat Jumat, 19 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rudianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Status Perkawinan Pemohon yang terdapat Pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3527081809920004 atas nama Ika Suryani dari KAWIN menjadi BELUM KAWIN dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3521181602060045 atas nama Rudianto dari KAWIN BELUM TERCATAT dirubah menjadi BELUM KAWIN sesuai dengan Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Nomor: B-13/Kua.13.15.18/PW.01/1/2024;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi untuk mencatat perubahan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 3527081809920004  dan Kartu Keluarga Nomor : 3521181602060045 yang semula berstatus Kawin dirubah menjadi Belum Kawin dalam register yang diperuntukkan untuk itu.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak