Petitum |
PRIMAIR
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan SAH dan MENGIKAT 5 (lima) Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan Cara Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran, yaitu :
No Nomor Perjanjian Pembiayaan Hari/ Tanggal Perjanjian Pembiayaan
1 0590001299 Senin, 22 Agustus 2022
2 0590001301 Senin, 22 Agustus 2022
3 0590001315 Senin, 29 Agustus 2022
4 0590001574 Kamis, 25 Mei 2023
5 0590001576 Jum’at, 26 Mei 2023
antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;
3. Menyatakan SAH dan MENGIKAT 5 (Lima) Sertifikat Jaminan Fidusia yang telah di terbitkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, yaitu :
NO SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA
NOMOR TANGGAL JAM
1 W15.00673555.AH.05.01 TAHUN 2022 29-08-2022 21:58:50
2 W15.00673553.AH.05.01 TAHUN 2022 29-08-2022 21:58:47
3 W15.00682652.AH.05.01 TAHUN 2022 31-08-2022 19:42:31
4 W15.00409471.AH.05.01 TAHUN 2023 30-05-2023 10:00:59
5 W15.00412257.AH.05.01 TAHUN 2023 30-05-2023 23:07:18
4. Menyatakan TERGUGAT telah melalaikan kewajibannya tidak melakukan pembayaran angsuran untuk setiap bulannya secara berturut-turut terhadap 5 (Lima) Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan Cara Pembelian dengan Pembayaran Secara Angsuran, yaitu :
No Nomor Perjanjian Pembiayaan Hari/ Tanggal Perjanjian Pembiayaan
1 0590001299 Senin, 22 Agustus 2022
2 0590001301 Senin, 22 Agustus 2022
3 0590001315 Senin, 29 Agustus 2022
4 0590001574 Kamis, 25 Mei 2023
5 0590001576 Jum’at, 26 Mei 2023
adalah Perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji) ;
5. Dalam PERMOHONAN SITA :
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas Kendaraan yang dimohonkan sita yaitu: 5 (Lima) unit kendaraan bermotor dengan spesifikasi :
DATA KENDARAAN NOMOR KENDARAAN
1 2 3 4 5
MERK MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI
TYPE L 300 PICK'UP L 300 PICK'UP 120SS 1.5 M/T PU FE74 HD DUMP FE74 HD DUMP
NO.RANGKA MHML0PU
39CK097548 MHML0PU
39AK052844 MHMU5TU
2ECK084435 MHMFE74
P5FK150119 MHMFE74
P49K031504
NO.MESIN 4D56CH66444 4D56CF09799 4G15H78475 4D34TL95506 4D34TE01810
TAHUN 2012 2010 2012 2015 2009
WARNA HITAM KANZAI HITAM KANZAI HITAM KANZAI KUNING KUNING
NO.POLISI AE-8309-JB AE-9420-KD AE-8419-JB AE-9482-UJ AE-9282-UJ
- Memerintahkan kepada Jurusita atau jika berhalangan digantikan oleh wakilnya yang sah untuk meletakkan sita terhadap Kendaraan yang dimohonkan agar diletakkan sita jaminan untuk kemudian Kendaraan dimaksud dititipkan pada PENGGUGAT;
6. Menghukum TERGUGAT untuk melunasi kewajiban bayar dan membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT sesuai kerugian yang dialami PENGGUGAT yaitu 428.780.500,- (Empat Ratus Dua Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah), dengan rincian :
No Rincian
Tehadap
Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0590001299 Terhadap
Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0590001301 Terhadap
Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0590001315 Terhadap
Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0590001574 Tehadap
Perjanjian Pembiayaan Nomor : 0590001576
1 Bulan Terlambat 5 5 5 10 5
2 Angsuran Bulanan 3.233.000,- 3.033.000,- 1.760.000,- 8.070.000,- 4.464.000,-
3 Tunggakan Angsuran (Bulan Terlambat X Angsuran Bulanan) 16.165.000,- 15.165.000,- 8.800.000,- 80.700.000,- 22.320.000,-
4 Sisa Pokok Pinjaman 15.191.171,- 14.251.783,- 8.266.608,- 95.963.242,- 53.083.213,-
5 Bunga 305.984,- 275.834,- 240.489,- 2.164.470,- 1.197.274,-
6 Denda 6.410.759,- 6.009.174,- 3.193.000,- 61.614.450,- 8.402.405,-
7 Pynalti 759.559,- 712.589,- 175.344,- 4.798.162,- 2.654.161,-
8 Biaya Penanganan 5.000.000,- 5.000.000,- 5.000.000,- 5.000.000,- 5.000.000,-
9 Deposit Pembayaran ( - )
6.270.000,- (-) 6.270.000,- (-)
3.520.000,- (-) 8.980.000,-
10 Pembulatan 28,- 120,- 59,- 176,- 448,-
Total
(Penjumlahan angka no.3 sd no.10) 37.562.500,- 35.144.500,- 22.155.500,- 250.240.500,- 83.677.500,-
Total Keseluruhan 428.780.500,-
7. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan 5 (Lima) unit kendaraan jaminan, yaitu :
DATA KENDARAAN NOMOR KENDARAAN
1 2 3 4 5
MERK MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI
TYPE L 300 PICK'UP L 300 PICK'UP 120SS 1.5 M/T PU FE74 HD DUMP FE74 HD DUMP
NO.RANGKA MHML0PU
39CK097548 MHML0PU
39AK052844 MHMU5TU
2ECK084435 MHMFE74
P5FK150119 MHMFE74
P49K031504
NO.MESIN 4D56CH66444 4D56CF09799 4G15H78475 4D34TL95506 4D34TE01810
TAHUN 2012 2010 2012 2015 2009
WARNA HITAM KANZAI HITAM KANZAI HITAM KANZAI KUNING KUNING
NO.POLISI AE-8309-JB AE-9420-KD AE-8419-JB AE-9482-UJ AE-9282-UJ
Apabila TERGUGAT dalam jangka waktu 3 (Tiga) hari sejak Putusan tidak melunasi seluruh kewajibanya kepada PENGGUGAT;
8. Menyatakan PENGGUGAT memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penarikan 5 (Lima) Kendaraan, yaitu :
DATA KENDARAAN NOMOR KENDARAAN
1 2 3 4 5
MERK MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI
TYPE L 300 PICK'UP L 300 PICK'UP 120SS 1.5 M/T PU FE74 HD DUMP FE74 HD DUMP
NO.RANGKA MHML0PU
39CK097548 MHML0PU
39AK052844 MHMU5TU
2ECK084435 MHMFE74
P5FK150119 MHMFE74
P49K031504
NO.MESIN 4D56CH66444 4D56CF09799 4G15H78475 4D34TL95506 4D34TE01810
TAHUN 2012 2010 2012 2015 2009
WARNA HITAM KANZAI HITAM KANZAI HITAM KANZAI KUNING KUNING
NO.POLISI AE-8309-JB AE-9420-KD AE-8419-JB AE-9482-UJ AE-9282-UJ
Apabila TERGUGAT tidak menyerahkan secara sukarela kepada PENGGUGAT, dalam jangka waktu 1(satu) hari sejak putusan diucapkan;
9. Menghukum TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak atas kendaraan tersebut dari TERGUGAT untuk menyerahkan kendaraan tersebut berikut kunci beserta STNK-nya kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun serta dalam keadaan baik;
10. Menyatakan PENGGUGAT memiliki hak dan kewenangan untuk menjual 5 (Lima) unit kendaraan bermotor, dengan spesifikasi :
DATA KENDARAAN JUMLAH KENDARAAN
1 2 3 4 5
MERK MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI MITSUBISHI
TYPE L 300 PICK'UP L 300 PICK'UP 120SS 1.5 M/T PU FE74 HD DUMP FE74 HD DUMP
NO.RANGKA MHML0PU
39CK097548 MHML0PU
39AK052844 MHMU5TU
2ECK084435 MHMFE74
P5FK150119 MHMFE74
P49K031504
NO.MESIN 4D56CH66444 4D56CF09799 4G15H78475 4D34TL95506 4D34TE01810
TAHUN 2012 2010 2012 2015 2009
WARNA HITAM KANZAI HITAM KANZAI HITAM KANZAI KUNING KUNING
NO.POLISI AE-8309-JB AE-9420-KD AE-8419-JB AE-9482-UJ AE-9282-UJ
dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban TERGUGAT;
11. Memerintahkan TERGUGAT untuk Patuh terhadap putusan ini;
12. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
SUBSIDER
- Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|