Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2022/PN Ngw TIM Likuidasi PT BPR Utomo Widodo (DL) WINARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2022/PN Ngw
Tanggal Surat Jumat, 25 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TIM Likuidasi PT BPR Utomo Widodo (DL)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aditya Setyo Raharjo, Dkk.TIM Likuidasi PT BPR Utomo Widodo (DL)
Tergugat
NoNama
1WINARNO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 126.600.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan berupa :
  1. Sebuah Kendaraan Roda Empat Merk Mitsubishi Pajero Sport2.5 GLS tahun 2011, Warna Putih Mutiara, No.Pol. B 1542 FLQ, No.BPKB. K-10740914, No.STNK. 2766481, No.Mesin. 4D56UCC38751, No.Rangka. MMBGNK640BF031179 atas nama Pandapotan Purba.
  2. Sebuah Kendaraan Roda Empat Merk Honda Mobilio D4 1.5 E MT CKD tahun 2014, Warna Putih, No.Pol. B 1894 URV, No.BPKB. L-07844091, No.STNK. 1144770, No.Mesin. L15Z11150043, No.Rangka. MHRDD4750EJ417188 atas nama Teguh Wicaksono.
  3. Sebuah Kendaraan Roda Empat Merk Nissan Grand Livina 1.5 SV M/T tahun 2013, Warna Putih, No.Pol. B 1569 ZFJ, No.BPKB. K-02795475, No.STNK. 0874233, No.Mesin. HR15926337C, No.Rangka. MHBG3CG1FDJ005308 atas nama Eida Nuryana.

4.Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran Fasilias Kredit  sebesar Rp. 126.600.000 (seratus dua puluh enam juta enam ratus ribu rupiah);

5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak