Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2025/PN Ngw ARIF MUSAFAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIF MUSAFAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Bahwa nama Pemohon di KTPĀ  NIK: 3521140910900001, KK Nomor: 3521142702200001, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3521-LT-23022024-0006 tertulis Nama Pemohon ARIF MUSAFAK, pada Ijazah Nomor: DN-05 DI 1138555 tertulis nama Pemohon ARIF MUSAFAK, dan pada Paspor Nomor: AU357495 tertulis nama Pemohon ARIF MUSYAFAK adalah satu orang yang sama.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak