Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2025/PN Ngw EDY MARLEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2025/PN Ngw
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDY MARLEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Bahwa nama Pemohon di KTP NIK: 3521100307670003, KK Nomor: 3521102102068703 tertulis nama Pemohon EDY MARLEN dengan nama ayah MAHYUDIN, pada Kutipan Akta Nikah Nomor: 654/63/X/1993 tertulis nama Pemohon EDI MARLIN dengan nama ayah MARDI, pada Ijazah SD,SMP, DAN SMA tertulis nama Pemohon EDI MARLEN dengan nama ayah MAHYUDIN St. PARPATIH, pada kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1156/KLB/1994 tertulis nama Pemohon EDI MARLEN, pada kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor:  714/KLB/1997 dan 715/KLB/1997 tertulis nama Pemohon EDI MARLINadalah satu orang yang sama dan nama yang nantinya dipergunakan adalah EDI MARLEN dengan nama ayah MAHYUDIN.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum,

SUBSIDER

Atau apabila Pengadilan Negeri Ngawi berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak